Lompat ke konten utama

Labamu

Cara Kerja Usaha Franchise, Biaya, dan Risikonya

Share the Post:
cara kerja usaha franchise

Banyak orang tergoda masuk ke usaha franchise karena dianggap jalan pintas menuju bisnis yang sudah terbukti untung. Tinggal beli, tinggal jalankan, tinggal panen hasil.

Kenyataannya tidak sesederhana itu. Franchise memang menawarkan sistem yang sudah teruji, tapi kesuksesannya tetap bergantung pada seberapa siap calon mitra memahami skema bisnisnya, dari struktur biaya sampai kewajiban hukum yang mengikat kedua belah pihak.

Artikel ini membedah usaha franchise secara menyeluruh agar keputusan bergabung diambil berdasarkan pemahaman, bukan sekadar tertarik pada nama besar sebuah merek.

Toco

Apa Itu Usaha Franchise, Franchisor, dan Franchisee?

Usaha franchise atau waralaba adalah model bisnis di mana satu pihak, yang disebut franchisor, memberikan izin kepada pihak lain, yaitu franchisee, untuk menjalankan usaha menggunakan merek, sistem operasional, dan resep bisnis yang sudah terbukti berhasil. Imbalannya berupa sejumlah biaya dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.

Franchisor berperan sebagai pemilik konsep dan merek yang menyediakan dukungan. Franchisee adalah pihak yang menjalankan operasional sehari-hari di lapangan sesuai standar yang sudah disepakati.

Hubungan keduanya diikat lewat perjanjian waralaba yang mengatur hak, kewajiban, durasi kerja sama, dan konsekuensi jika salah satu pihak melanggar ketentuan.

Baca Juga : Seperti Apa Aplikasi Kasir Terbaik untuk Jenis Bisnis Tertentu?

13 Franchise Minuman Cover (1)

Perjanjian Waralaba dan Legalitas STPW

Setiap kerja sama franchise di Indonesia wajib dituangkan dalam perjanjian waralaba tertulis. Isinya setidaknya mencakup nama dan alamat kedua pihak, jenis hak kekayaan intelektual yang diwaralabakan, kegiatan usaha, hak dan kewajiban, bantuan yang diberikan franchisor, wilayah usaha, jangka waktu perjanjian, tata cara pembayaran, sampai penyelesaian sengketa.

Selain perjanjian, pelaku usaha waralaba, baik franchisor maupun franchisee, wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW sebagai bentuk perizinan berusaha.

STPW ini diajukan lewat sistem OSS dan menjadi bukti bahwa kegiatan waralaba yang dijalankan sudah tercatat resmi di pemerintah.

Dasar Hukum Usaha Franchise: dari PP No. 42/2007 ke PP No. 35/2024

Selama bertahun-tahun, payung hukum utama usaha franchise di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Namun aturan ini sudah tidak berlaku lagi.

Sejak 2 September 2024, pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2024 tentang Waralaba sebagai penggantinya. Ada beberapa perubahan penting di dalamnya.

Syarat pengalaman usaha yang bisa diwaralabakan dipersingkat, dari lima tahun menjadi minimal tiga tahun berturut-turut dengan laporan keuangan yang sudah diaudit. STPW pun kini tidak lagi dibatasi masa berlaku lima tahun seperti aturan sebelumnya, selama izin kekayaan intelektualnya masih berlaku dan franchisor tetap beroperasi.

Perubahan ini disambut positif oleh Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) sebagai asosiasi resmi pelaku usaha waralaba. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri tetap menjadi instansi yang mengawasi penerbitan STPW dan pembinaan ekosistem waralaba nasional.

Karena regulasi ini bisa terus disesuaikan, calon mitra sebaiknya mengecek informasi terbaru langsung dari kanal resmi Kemendag atau OSS sebelum menandatangani perjanjian apa pun.

Berapa Modal yang Dibutuhkan? Franchise Fee, Royalty Fee, dan BEP

Struktur biaya menjadi salah satu hal pertama yang perlu dipahami sebelum memutuskan bergabung sebagai franchisee.

Franchise Fee, Biaya di Depan

Franchise fee adalah biaya awal yang dibayarkan sekali di muka kepada franchisor. Biaya ini menjadi kompensasi atas hak menggunakan merek, sistem, dan dukungan awal seperti pelatihan serta pendampingan pembukaan outlet.

Sebagai gambaran sederhana, jika sebuah merek makanan mematok franchise fee sebesar Rp50 juta untuk masa kontrak lima tahun, biaya ini biasanya sudah mencakup hak pakai merek, SOP dasar, dan pelatihan awal. Biaya renovasi tempat dan peralatan dihitung terpisah.

Royalty Fee dan Sistem Bagi Hasil

Berbeda dengan franchise fee yang dibayar sekali, royalty fee dibayarkan secara berkala, biasanya bulanan. Ini merupakan kompensasi berkelanjutan atas penggunaan merek dan dukungan operasional yang terus berjalan.

Sebagian franchisor menetapkan royalty fee dalam bentuk persentase dari omzet, misalnya lima persen dari penjualan bulanan. Sebagian lain memakai skema bagi hasil dengan nominal tetap.

Contohnya, jika omzet outlet bulan tertentu Rp100 juta dan royalty fee ditetapkan lima persen, maka franchisee perlu menyetor Rp5 juta ke franchisor pada bulan itu.

Menghitung Modal Awal dan Break Even Point (BEP)

Modal awal franchise mencakup franchise fee, biaya renovasi, peralatan, stok awal, dan dana operasional cadangan beberapa bulan pertama.

Break Even Point atau BEP adalah titik di mana pendapatan usaha sudah menutup seluruh modal yang dikeluarkan. Contoh sederhananya, jika total modal awal Rp150 juta dan rata-rata keuntungan bersih bulanan Rp7,5 juta, maka BEP diperkirakan tercapai sekitar dua puluh bulan.

Angka ini penting dihitung sejak awal agar ekspektasi balik modal realistis, bukan sekadar janji lisan dari franchisor.

Baca Juga : Contoh Brand Franchise di Indonesia

ilustrasi food court jakarta barat

Jenis-Jenis Usaha Franchise yang Bisa Dipilih

Usaha franchise di Indonesia tersebar di berbagai sektor. Ada franchise makanan dan minuman yang paling ramai peminat, franchise retail seperti minimarket dan toko kebutuhan sehari-hari, hingga franchise pendidikan seperti bimbingan belajar dan kursus keterampilan.

Dari segi asal merek, ada franchise lokal yang lahir dari pengusaha dalam negeri. Biaya kemitraannya umumnya lebih terjangkau dengan penyesuaian pasar yang lebih fleksibel.

Ada juga franchise asing yang membawa standar internasional, namun biasanya menuntut modal awal dan royalty fee yang lebih besar.

Pemilihan jenis usaha sebaiknya disesuaikan dengan daya beli target pasar di lokasi outlet yang dituju, bukan semata mengikuti tren yang sedang populer.

Dukungan yang Diberikan Franchisor kepada Mitra

Salah satu nilai jual utama franchise dibanding merintis usaha sendiri adalah dukungan yang diberikan franchisor.

Dukungan ini biasanya mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah baku untuk setiap aspek operasional, mulai dari resep, pelayanan, sampai pengelolaan stok. Franchisee tidak perlu menyusun sistem dari nol.

Selain SOP, franchisor umumnya menyediakan pelatihan bagi franchisee dan karyawan sebelum outlet dibuka. Dukungan pemasaran berkelanjutan juga diberikan berupa materi promosi, kampanye bersama, atau strategi digital marketing yang dijalankan secara terpusat.

Brand awareness yang sudah terbentuk juga menjadi modal berharga, karena calon pelanggan cenderung lebih percaya pada nama yang sudah mereka kenal dibanding merek yang benar-benar baru.

Selain SOP manual dan pelatihan tatap muka, saat ini banyak franchisor mulai melengkapi dukungannya dengan sistem operasional digital, mulai dari aplikasi kasir, pencatatan stok, sampai laporan penjualan otomatis. Kehadiran sistem ini membantu franchisee memantau transaksi dan performa outlet secara real-time, sehingga operasional harian lebih tertata, konsisten antar cabang, dan lebih mudah diaudit oleh franchisor.

Hak dan Kewajiban Franchisee yang Wajib Dipahami

Sebagai penerima waralaba, franchisee berhak mendapatkan pelatihan, pendampingan, materi pemasaran, dan akses terhadap sistem operasional sesuai yang dijanjikan dalam perjanjian waralaba.

Di sisi lain, franchisee juga terikat kewajiban. Beberapa di antaranya adalah membayar franchise fee dan royalty fee tepat waktu, menjaga standar kualitas produk dan layanan sesuai SOP, tidak menjalankan usaha sejenis di luar sistem franchisor selama masa kontrak berjalan, serta mematuhi ketentuan lokasi outlet dan wilayah usaha yang sudah disepakati.

Masa kontrak atau perjanjian kemitraan biasanya berlangsung antara tiga sampai sepuluh tahun tergantung merek. Penting dipastikan sejak awal apakah ada opsi perpanjangan serta syarat yang menyertainya.

Kelebihan dan Risiko Usaha Franchise

Dari sisi kelebihan, usaha franchise menawarkan sistem bisnis yang sudah teruji, dukungan operasional yang meminimalkan trial and error, serta brand awareness yang mempercepat proses akuisisi pelanggan dibanding membangun merek dari nol.

Namun ada juga risiko yang perlu ditimbang secara jujur. Ketergantungan pada kebijakan franchisor membuat franchisee memiliki keterbatasan dalam berinovasi. Royalty fee pun tetap harus dibayar meski omzet sedang lesu, dan reputasi satu outlet bisa terdampak oleh masalah yang terjadi di outlet lain dengan merek yang sama.

Pola yang sering terlihat di lapangan, franchise yang berhasil biasanya dijalankan oleh mitra yang benar-benar terlibat langsung dalam operasional harian, bukan sekadar menanamkan modal lalu menyerahkan sepenuhnya pada karyawan.

Franchise vs Bisnis Mandiri vs Lisensi Merek

Dibanding merintis bisnis mandiri, franchise unggul dari sisi kecepatan mulai usaha dan risiko kegagalan konsep yang lebih rendah karena sistem sudah teruji. Namun franchise kalah dari sisi kebebasan mengatur arah bisnis dan porsi keuntungan yang harus dibagi lewat royalty fee.

Sementara itu, lisensi merek berbeda dengan franchise. Penerima lisensi umumnya hanya membeli hak menggunakan merek atau produk tanpa terikat sistem operasional dan pengawasan seketat waralaba.

Franchise cocok bagi calon pengusaha yang menginginkan sistem terarah dengan dukungan berkelanjutan. Bisnis mandiri lebih pas bagi yang ingin kendali penuh meski risikonya ditanggung sendiri. Lisensi merek menjadi pilihan tengah bagi yang hanya butuh kekuatan nama merek tanpa keterikatan operasional yang ketat.

Kesalahan Umum dan Penyebab Kegagalan Calon Mitra Franchise

Sejumlah pola kegagalan yang berulang ditemukan pada mitra franchise biasanya berawal dari kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari.

Beberapa di antaranya adalah tergiur nama besar merek tanpa menghitung BEP secara realistis, memilih lokasi outlet yang tidak sesuai target pasar merek tersebut, dan mengabaikan pembacaan perjanjian waralaba secara detail sehingga kaget dengan kewajiban yang muncul belakangan.

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah menganggap franchise sebagai usaha pasif, padahal tetap membutuhkan keterlibatan aktif dalam pengawasan operasional harian.

Riset kecil terhadap kinerja outlet lain dari franchisor yang sama, termasuk berbicara langsung dengan franchisee yang sudah berjalan, jauh lebih berguna dibanding hanya mengandalkan presentasi pemasaran dari pihak franchisor.

Baca Juga : Informasi Sistem Kemitraan Franchise Rocket Chicken

bingung mau usaha apa, mulai usaha online

Franchise sebagai Peluang UMKM dan Tren Industri di Indonesia

Usaha franchise menjadi salah satu jalur populer bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Sistem bisnis siap pakai yang ditawarkan datang dengan modal yang lebih terukur dibanding membangun merek dari nol.

Pemerintah lewat PP No. 35/2024 pun secara eksplisit menyasar terciptanya kemitraan yang adil antara franchisor dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Skema waralaba skala kecil pun semakin terbuka lebar.

Ke depan, tren industri franchise di Indonesia diperkirakan terus bergerak ke arah digitalisasi operasional, format outlet yang lebih ramping dan hemat modal, serta ekspansi merek lokal yang mulai merambah pasar mancanegara.

FAQ Seputar Usaha Franchise

  • Berapa modal minimal untuk memulai usaha franchise?

Modal minimal sangat bervariasi tergantung jenis dan skala merek, mulai dari puluhan juta rupiah untuk franchise skala kecil sampai ratusan juta untuk merek dengan jaringan besar. Angka pastinya baru bisa dipastikan setelah menghitung franchise fee, biaya renovasi, peralatan, dan dana operasional cadangan.

  • Apa bedanya STPW dengan perjanjian waralaba?

Perjanjian waralaba adalah kontrak privat antara franchisor dan franchisee yang mengatur hak dan kewajiban kedua pihak. STPW adalah izin resmi dari pemerintah yang menandakan kegiatan waralaba tersebut sudah terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Apakah royalty fee bisa dinegosiasikan?

Sebagian besar franchisor menetapkan royalty fee sebagai standar baku untuk seluruh mitranya demi menjaga kesetaraan, sehingga ruang negosiasi biasanya terbatas. Meski begitu, beberapa merek membuka opsi skema berbeda untuk lokasi atau skala usaha tertentu.

  • Bagaimana cara memastikan sebuah franchise punya legalitas yang jelas?

Cara paling aman adalah meminta bukti STPW dari franchisor dan mengecek keabsahannya lewat sistem OSS atau menghubungi Kemendag. Selain itu, telusuri juga rekam jejak franchisor lewat outlet yang sudah berjalan lebih dulu.

  • Apakah franchise makanan lebih menguntungkan dibanding franchise retail?

Tidak selalu. Tingkat keuntungan lebih ditentukan oleh lokasi, kekuatan brand awareness merek, efisiensi operasional, dan kesesuaian dengan target pasar setempat dibanding sekadar kategori usahanya.

Coba Free Trial Labamu

Usaha franchise bisa menjadi jalan yang efektif untuk memulai bisnis dengan sistem yang sudah teruji. Syaratnya, keputusan bergabung diambil berdasarkan perhitungan modal, pemahaman perjanjian waralaba, dan kesiapan menjalankan operasional secara aktif, bukan sekadar tertarik pada nama besar sebuah merek.

Langkah berikutnya yang perlu disiapkan calon mitra adalah mempelajari cara membandingkan beberapa pilihan franchise secara objektif, serta kriteria memilih franchise yang benar-benar sesuai dengan kapasitas modal dan gaya menjalankan usaha masing-masing.