Pencairan Saldo Labaku selama Periode Libur Nyepi dan Idul Fitri 2025
26 Maret 2025
Bagikan Artikel Ini

Halo, Sahabat Labamu!
Merujuk pada Pengumuman Libur Nasional Tahun 2025 tentang peringatan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, kami ingin menginformasikan beberapa hal terkait penyesuaian ketentuan transaksi Labamu yang meliputi hal-hal berikut.
Sistem layanan Labamu tetap berjalan normal.
Pencairan dana transaksi QRIS pada tanggal 27 Maret – 7 April 2025 akan diproses mulai 8 April 2025.
Selama periode libur, Metode Pemrosesan Dana Sameday dapat digunakan seperti biasa. Saldo QRIS akan masuk di hari yang sama pukul 21.00, dengan biaya Settlement Fee sebesar 1%.
Untuk itu, kami sarankan Sahabat memilih metode Pemrosesan Dana Sameday supaya arus kas di tokomu tetap lancar tanpa hambatan. Sekali lagi, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Labamu senantiasa mendampingi pertumbuhan usahamu! 🥰
Salam hangat,
Tim Labamu
Cara mengaktifkan metode Pemrosesan Dana Someday:
Buka menu Labaku dan pilih Pengaturan (kanan atas).
Pilih Proses Dana Sameday dan tekan Simpan Perubahan.
Pilih Ya, Ubah untuk menyetujui.