Halo Sahabat Labamu,
Merujuk pada Pengumuman Libur Nasional yang memperingati hari Natal tanggal 25 Desember dan cuti bersama tanggal 26 Desember 2025, kami ingin menginformasikan beberapa hal terkait perubahan jadwal settlement/disbursement yang meliputi sebagai berikut:
- Transaksi 24 – 28 Desember akan di settle pada tanggal 29 Desember 2025.
- Setelah settlement tersebut diberlakukan, user baru dapat melakukan pencairan saldo kembali pada tanggal 29 Desember 2025.
Ketentuan pada point 1 tersebut tidak berlaku bagi pengguna yang sudah mengaktifkan fitur pencairan di hari yang sama βProses dana same dayβ pada aplikasi.
Labamu senantiasa mengiringi pertumbuhan usahamu!
Salam hangat,
Tim Labamu


